Surat Penolakan Aliansi Batam Menggugat terhadap Kenaikan Tarif Listrik Dibalas PT PLN Batam

Surat Penolakan Aliansi Batam Menggugat terhadap Kenaikan Tarif Listrik Dibalas PT PLN Batam
Foto Surat Penolakan Aliansi Batam Menggugat terhadap Kenaikan Tarif Listrik Dibalas PT PLN Batam

Batam24.com l BATAM Aliansi Batam Menggugat (ABM) telah menerima jawaban atas surat mereka yang menolak kenaikan tarif listrik di Batam. Surat balasan dari PT PLN Batam, dengan nomor 2691/STH.01.03/PLNBATAM010100/2024 tertanggal 18 Juli 2024, ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, dan diterima oleh ABM pada Jumat (19/7/2024).

Dalam balasan tersebut, Zulhamdi menjelaskan empat poin terkait penyesuaian tarif listrik di Kota Batam yang mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2024. 

1. Dasar Hukum Penyesuaian Tarif :

   Kenaikan tarif listrik di Batam didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Nomor 10 Tahun 2022. Selain itu, merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2009 yang diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2012 yang diubah dengan PP Nomor 23 Tahun 2014, serta Pergub Kepri Nomor 21 Tahun 2017.

2. Surat Menteri ESDM dan Menko Perekonomian

   Penyesuaian tarif ini juga mengacu pada surat Menteri ESDM Nomor T-277/TL.04/MEM.L/2024 perihal penyesuaian tarif listrik untuk periode Triwulan III (Juli-September) 2024, serta surat Menko Bidang Perekonomian tertanggal 27 Juni 2024. Namun, dalam balasan tersebut, Zulhamdi tidak melampirkan surat dari Menteri ESDM maupun surat dari Menko Bidang Perekonomian, yang nomor suratnya masih belum diketahui.

3. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

   PT PLN Batam telah melakukan sosialisasi dan koordinasi sejak September 2022. Termasuk, koordinasi penerapan tarif listrik bersama Sekda Kota Batam pada 10 Januari 2023 dan bersama Walikota Batam pada 13 Januari 2023.

4. Sosialisasi kepada Pelanggan

   Zulhamdi menyatakan bahwa sosialisasi dan koordinasi telah dilakukan sejak September 2022, namun tidak ditemukan penjelasan rinci mengenai sosialisasi yang dilakukan kepada pelanggan industri, bisnis, dan rumah tangga. Disebutkan hanya adanya Customer Gathering dan Public Hearing Survey tarif pelanggan industri pada 2022.

Jawaban dari PT PLN Batam ini merupakan respon atas surat penolakan kenaikan tarif listrik yang diajukan oleh ABM dengan nomor surat 036/SK-ABM/07/2024 tertanggal 14 Juli 2024. ABM berharap penjelasan lebih rinci dan transparan mengenai dasar kenaikan tarif listrik serta dampaknya terhadap masyarakat Batam.

(Red)