Tanda Dimulainya Operasi Patuh Seligi Tahun 2023, Polres Bintan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

Tanda Dimulainya Operasi Patuh Seligi Tahun 2023, Polres Bintan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

Tanda Dimulainya Operasi Patuh Seligi Tahun 2023, Polres Bintan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan
Foto: Tanda Dimulainya Operasi Patuh Seligi Tahun 2023, Polres Bintan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan
Tanda Dimulainya Operasi Patuh Seligi Tahun 2023, Polres Bintan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan

Batam24.com || Bintan, Kepri – Kepala Kepolisain Resor Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Apel Mapolres Bintan, pada Senin (10/07/2023).

Apel Gelar Pasukan tersebut di hadiri oleh Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag., Kaden Pom AL Tanjung Uban, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Kasatpol PP Suwarsono Kabupaten Bintan, Pejabat utama dan personil Polres Bintan, Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Personil Den Pom AL Tanjung Uban, Personil Satpol PP Kabupaten Bintan.

Dalam amanat Kapolres Bintan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Seluruh Polda dan Jajaran dengan mengsung tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa".

“Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi-2023 yang dilaksanakan secara serentak di Seluruh Polda dan Jajaran dengan tema "Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa". Ucap Kapolres Bintan

AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M juga menyampaikan tujuan dan pelaksanan Operasi Patuh Seligi 2023 bahwa Operasi Patuh Seligi ini untuk membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang presisi .

“Untuk itu, dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcar lantas yang presisi, sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan kepada seluruh Personil Polri didukung Stakeholders terkait dapat mewujudkan kamseltibcar lantas”, tambahnya.

Operasi Patuh Seligi 2023 Tahun ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 dengan target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas”. Tegas Beliau

Terakhir Kapolres Bintan menyampaikan penakanan kepada para personil serta instasi terkait.

“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan, kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat, hindari tindakan pungli dan lakukan tugas Operasi Patuh ini dengan baik dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, pahami psikologis Masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan serta jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI dan Instansi terkait lainnya.” Tutup Kapolres Bintan.

(Rara)