Tikam Rekan Kerja karena Rokok, Pemuda Sekupang Ditangkap Polisi

Tikam Rekan Kerja karena Rokok, Pemuda Sekupang Ditangkap Polisi
Foto Pemuda Sekupang Ditangkap Polisi

Batam24.com l Polresta Barelang - Sekupang - Insiden penikaman terjadi di depan grosir Budi Mart  Cipta Land Kelurahan Tibam Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam, Jumat (29/11) sekitar pukul 10.40 Wib. 

Pelaku, IQ (19), menikam rekannya IS (22) dengan senjata tajam hingga korban bersimbah darah. Peristiwa ini dipicu oleh perselisihan akibat sebatang rokok.

Agus, saksi mata di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa sebelum insiden penikaman, keduanya terlihat bertengkar di depan toko. "Sekitar pukul 09.40 WIB, saya melihat korban dan pelaku berkelahi menggunakan pisau. Saya berusaha melerai, tapi korban sudah bersimbah darah. Setelah itu, kami segera membawa korban ke Puskesmas Sekupang, sementara pelaku melarikan diri dari lokasi," ujar Agus.

Menurut rekan korban, insiden ini dipicu oleh pertengkaran sehari sebelumnya. Pada Kamis (28/11) malam, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut terkait rokok. "Korban meminta rokok, tapi pelaku tidak memberikannya. Dari situ, mereka bertengkar sambil membawa senjata tajam, tapi sempat dilerai dan disuruh pulang," ungkapnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. H. Ompusunggu. SIK., M.Si. melalui Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, SE.MM., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari satu jam setelah kejadian di kos-kosannya di Tiban 2. Penangkapan dilakukan langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, tanpa perlawanan.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini kami tangani sebagai penganiayaan berat," ujar Kompol Benhur.

Sementara itu, korban yang mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. "Kami terus mendalami motif sebenarnya dari kejadian ini," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

(Rara)