Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur
Foto Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Pulau Tandur

Batam24.com l Batam, Kepulauan Riau — Upaya penyelundupan benih lobster kembali digagalkan oleh tim gabungan dari berbagai instansi di Kepulauan Riau. Operasi yang berlangsung pada Jumat, 25 Oktober 2024 di perairan Pulau Tandur ini berhasil menyelamatkan ribuan benih lobster yang rencananya akan diselundupkan ke luar negeri, diduga ke Malaysia. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dari Bea Cukai Kepri, Lantamal IV, Bareskrim Polri, Bakamla, dan Polda Kepri, yang menunjukkan kuatnya kolaborasi dalam mengamankan perairan Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Batam, hadir Direktur Operasional RI Laksamana Pertama Santoso SH MSI MTR, pejabat Bea Cukai, dan beberapa perwakilan dari pihak kepolisian dan militer. Laksamana Santoso menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi berbagai pihak yang bekerja sama, mulai dari penyelidikan awal hingga pelaksanaan operasi di lapangan.

Operasi ini dimulai dengan patroli laut yang mencakup perairan Karimun hingga Pulau Tandur, berdasarkan informasi intelijen tentang aktivitas kapal misterius, atau "kapal hantu," yang diduga kuat mengangkut benih lobster secara ilegal. Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, tim gabungan menemukan keberadaan kapal tersebut dan melakukan pengejaran. Namun, pelaku penyelundupan mencoba melarikan diri dengan menyembunyikan barang bukti di sekitar hutan bakau di Pulau Tandur, menggunakan teknik baru yang berbeda dari sebelumnya.

"Modus pelaku kali ini berbeda. Mereka tidak hanya menabrakkan kapal ke karang, tetapi juga menyembunyikan barang bukti di dalam hutan bakau, sehingga kapal patroli kami sulit menjangkaunya," ungkap salah satu perwakilan Bea Cukai Kepri. Tim gabungan kemudian menyewa kapal nelayan untuk dapat menembus area bakau dan mengamankan benih lobster yang ditinggalkan pelaku.

Meskipun para tersangka berhasil melarikan diri, pihak berwenang memastikan bahwa benih lobster tersebut aman dan berhasil diselamatkan. Keberhasilan ini merupakan langkah signifikan dalam melindungi sumber daya laut Indonesia, yang selama ini sering menjadi sasaran penyelundupan ke luar negeri.

Kolaborasi lintas instansi ini, menurut perwakilan Bea Cukai, adalah bukti nyata bahwa keamanan laut bukanlah tanggung jawab satu pihak saja. "Kita semua memiliki peran masing-masing, dengan kelebihan dan kekurangan yang saling melengkapi," ujarnya, menutup konferensi pers.

(Rara)