Unit INAFIS Polresta Barelang Lakukan Penyelidikan Penemuan Mayat Pria di Sekupang
Batam24.com l Batam – Unit INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polresta Barelang bersama tim Crime Scene Investigation (CSI) segera melakukan olah TKP atas penemuan mayat pria yang menggegerkan warga di Komplek Ciptalend Blok Mawar Ruko No. 35, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (4/12/2024).
Mayat tersebut diketahui berinisial ST, warga Teluk Sebung, Kecamatan Bintan Utara. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh tetangga dari Ruko No. 36, yang identitasnya dirahasiakan. Informasi awal diterima oleh petugas keamanan setempat, dan laporan diteruskan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, S.E., M.M., menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan di lokasi kejadian. “Tindakan pertama di TKP adalah memastikan area aman untuk olah TKP yang dilakukan oleh tim INAFIS. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari dokter untuk memastikan penyebab pasti kematian. Berdasarkan SDIT (Studi Data dan Informasi Terpadu), kasus ini dalam penyelidikan mendalam, dan dokter forensik akan memberikan keterangan resmi, apakah penyebabnya sakit atau ada faktor lain, mengingat kondisi jenazah sudah satu minggu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pihak kepolisian telah mengirimkan surat permintaan pemeriksaan luar dan dalam kepada pihak medis. “Kami terus menggali keterangan dari saksi-saksi, baik tetangga maupun keluarga korban, untuk mendapatkan gambaran lebih jelas. Semua hasil nanti akan kami maksimalkan dalam penyelidikan,” tambah Kompol Benhur.
Tim kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi dari penyelidikan dan pemeriksaan medis keluar. Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi masih berlangsung.
(Rara)