Unit Patroli Samapta Polsek Sungai Beduk Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat

Unit Patroli Samapta Polsek Sungai Beduk Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat
Unit Patroli Samapta Polsek Sungai Beduk Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat
Unit Patroli Samapta Polsek Sungai Beduk Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat

Batam24.com | Polresta Barelang -  Unit Samapta atau Patroli Batara Biru Polsek Sungai Beduk Polresta Barelang, sosialisasikan tentang Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada masyarakat Kec. Sungai Beduk Kota Batam, Sabtu (20/01/2024). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil patroli Batara Biru Polsek Sungai Beduk 

Kepada masyarakat, personil menyampaikan bahwa Satuan Tugas Saber Pungli Polda Kepri sudah aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan dan mengharapkan kepada masyarakat yang menemukan pungutan liar diarea kerjanya tersebut agar melaporkan ke Call Center 0811666432 dan 085264970000. 

Kemudian personil juga menjelaskan apa itu Saber Pungli dan apa-apa saja yang dikategorikan dengan pungli dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami dan turut serta untuk mengawasi lingkungannya. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Beduk AKP Syarifuddin S.H menyampaikan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh wilayah Kota Batam dan jika menemukan permasalahan hukum agar segera berkoordinasi dengan Polsek Sungai Beduk.

“dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, pemeliharaan kamtibmas ditengah-tengah masyarakat dapat terlaksana dengan baik, mohon untuk selalu memberikan informasi-informasi kepada kami untuk ditindak lanjuti”pesan beliau. 

(Rara)