Wali Kota Batam Tegaskan Larangan Buang Sampah Sembarangan, Hadiah Rp 5 Juta bagi Pelapor
Batam24.com l Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, kembali mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dalam himbauan yang disampaikan beberapa hari lalu di halaman Kantor Wali Kota Batam. Sebagai upaya meningkatkan kesadaran lingkungan, pemerintah menawarkan hadiah Rp 5 juta bagi warga yang berhasil menangkap dan melaporkan pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Walikota Batam Amsakar Ahmad di halaman Kantor Walikota Batam
Pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 16.00 WIB, seorang jurnalis dari Batam24 berhasil mengabadikan momen pembuangan sampah ilegal di kawasan Jalan ke Dermot, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar. Dalam rekaman tersebut, tampak dua orang pengendara motor membuang sampah plastik ke tepi jalan yang sudah dipenuhi tumpukan sampah lainnya.
Pemerintah berharap program ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Wali Kota Amsakar Ahmad juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan kota dengan melaporkan pelanggaran melalui saluran resmi yang telah disediakan.
Bagi warga yang ingin berpartisipasi dalam program ini, laporan dapat disampaikan dengan bukti yang jelas kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
(Rara)