Warga Dukung Polres Batubara Berantas Narkoba

Warga Dukung Polres Batubara Berantas Narkoba
Foto Warga Dukung Polres Batubara Berantas Narkoba

Batam24.com l Medan, 4 Juni 2024 Sejumlah elemen masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polres Batubara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Batubara atas komitmen dan konsistensinya dalam memerangi narkoba. "Saya sebagai Ketua DPD KNPI Batubara mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi, atas atensinya dalam pemberantasan narkoba," ujar Muhrizal Arif pada Selasa (4/6).

Muhrizal menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, tidak hanya untuk menekan angka kriminalitas tetapi juga untuk meningkatkan kualitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Dukungan serupa disampaikan oleh Sekcam Medang Deras, M Reza Akmal. "Saya bersama seluruh perangkat Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, menyatakan sangat mendukung Polri, dalam hal ini Polres Batubara, dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," tegas Reza.

Masyarakat Kecamatan Medang Deras juga mendesak Polres Batubara untuk tidak mengendur dalam memberantas narkoba. "Kami warga Kecamatan Medang Deras sangat mendukung pemberantasan narkoba, karena narkoba sangat merusak generasi bangsa," ujar salah seorang warga.

Sepanjang Januari hingga Mei 2024, Sat Res Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap 109 kasus narkotika, menangkap 146 tersangka, yang terdiri dari 107 pengedar dan 39 pengguna. Barang bukti yang disita termasuk 2,5 kg sabu, 7,1 kg ganja, dan 7.028 butir pil ekstasi.

Kasat Res Narkoba Batubara, AKP Fery Kusnadi, mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas narkotika. Pihaknya juga merencanakan deklarasi masyarakat anti narkotika pada Kamis (6/6) sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan narkotika.

Sebelumnya, seorang pengedar narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, saat dilakukan penangkapan pada Sabtu (18/5) malam. Tersangka Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara, dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5) siang di RSU Bidadari Sukaraja. 

Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan dua DPO yang dikeluarkan Sat Resnarkoba pada April 2024. "Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita," jelas AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.

(Rizky Zulianda)