Warga Gagalkan Perampokan di Bengkong, Satu Pelaku Ditangkap

Batam24.com l Bengkong, 27 Februari 2025 – Aksi perampokan yang terjadi pada Jumat (23/2) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Bengkong, Kota Batam, berhasil digagalkan oleh warga. Dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Sonic merah-putih merampas gelang emas milik korban, namun salah satu pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian.
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolsek Bengkong Iptu Dody Basyir S.H., MH, serta didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Marihot Pakpahan S.H., M.H., dan Kasi Humas Polresta Barelang, pihak kepolisian menjelaskan kronologi kejadian. Perampokan terjadi saat korban yang tengah berjalan pulang tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku dari sisi kiri. Salah satu pelaku yang duduk di belakang langsung menarik paksa gelang emas korban, yang bernilai sekitar Rp3,2 juta.
Korban yang terkejut berteriak meminta tolong, hingga warga sekitar yang mendengar langsung mengejar pelaku. Salah satu tersangka, berinisial ABS, berhasil ditangkap setelah warga menjatuhkan motornya. Sementara itu, pelaku lainnya, berinisial SMA, berhasil melarikan diri ke arah perkebunan warga.
Setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Bengkong, dan pelaku ABS langsung diamankan. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu tersangka SMA, yang diketahui telah meninggalkan kontrakannya.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa sebelumnya.
Kapolsek Bengkong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.
(Rara)