Warga Perumahan Ciptaland Lavender Tiban Keluhkan Air Bersih
Batam24.com l Batam, 4 Agustus 2024– Warga Perumahan Ciptaland Tiban menghadapi kesulitan besar dalam mendapatkan air bersih, kebutuhan mendasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Peraturan Daerah (Perda) tentang kebutuhan air bersih di Kota Batam bertujuan untuk mengatur penggunaan, pengelolaan, dan distribusi air bersih demi memenuhi kebutuhan masyarakat serta menjaga keberlanjutan sumber daya air. Beberapa poin utama yang diatur dalam Perda tersebut meliputi:
1. Pengelolaan Sumber Daya Air Kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya air, termasuk konservasi dan perlindungan sumber-sumber air.
2. Distribusi dan Penyediaan Air Bersih Mengatur distribusi air bersih untuk memastikan akses yang adil dan merata bagi semua warga, termasuk pengaturan tarif air.
3. Kualitas Air Standar kualitas air bersih yang harus dipenuhi oleh penyedia layanan air untuk memastikan air yang disalurkan aman dikonsumsi.
4. Infrastruktur: Pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur air bersih, seperti pipa, waduk, dan fasilitas pengolahan air.
5. Peran Masyarakat Mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi air dan pelaporan jika ada masalah dengan distribusi atau kualitas air.
6. Sanksi Ketentuan tentang sanksi bagi pelanggaran, baik oleh individu maupun oleh penyedia layanan air.
Ketua RT 08 Perumahan Ciptaland Lavender Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Mukmin, menyatakan kepada media pada Sabtu malam, 3 Agustus 2024, di sekitar Ruko Ciptaland Lavender bahwa warganya sangat sulit mendapatkan air bersih. "Dalam sehari, kadang hanya sekitar 2 jam saja air mengalir ke rumah warga. Intinya, kami sangat sulit mendapatkan keadilan tentang air bersih," ujarnya.
"Kami warga sini sudah berusaha mengadukan hal ini kepada Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam. Beliau hanya menjawab nanti diupayakan, tapi sampai saat ini belum terlaksana. Kami juga sudah membuat aksi-aksi kecil terkait air bersih ini, namun sampai sekarang masih belum ditanggapi," tambah Mukmin.
Mukmin menegaskan, jika masalah air ini belum ada solusinya dari 6 tahun silam mereka demo dan akan mengadakan demo lagi," Tegasnya.
Imbuhnya dengan nada kekecewaan Pak RT menutup wawancara tersebut, "Tolong pihak terkait jangan hanya ucap janji dan janji terhadap kami semua warga Lavender jangan dianggap hanya wong cilik (Hanya Sepele)", Tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, warga Perumahan Ciptaland berharap pihak terkait dan Pemko Batam mau memperhatikan nasib mereka.
(Rara)